Jakarta, tvOnenews.com- “Masjid adalah barak kami, kubah helm kami, minaret bayonet kami, dan iman prajurit kami…” petikan puisi karya Ziya Gokalp pernah mengirim Erdogan ke penjara saat menjabat Wali Kota Istambul.
Saat itu Erdogan dituduh telah menghasut masyarakat Turki untuk melakukan kekerasan serta menebar ujaran kebencian agama atau ras. Berdasarkan KUHP Turki, Erdogan didakwa 10 bulan penjara oleh hakim beserta sederet larangan politik. Puisi yang dibacakan Erdogan disebut tak ada dalam naskah asli karya penyair yang juga seorang kritikus pemerintah awal abad ke-20
Namun dalam pembelaannya, Erdogan mengatakan bahwa puisi itu diterbitkan dalam buku-buku resmi yang disetujui oleh negara. Hasil banding kemudian mengurangi masa hukuman menjadi 4 bulan (Maret—Juli 1999) dengan sejumlah denda.
Lahir di Istanbul pada 26 Februari 1954, Pada pemilu Turki 2014, sempat muncul kontroversi bahwa Erdogan tidak memenuhi kualifikasi sebagai calon presiden karena bukan lulusan perguruan tinggi. Beberapa sumber membantah kelulusan Erdogan karena ijazahnya tidak pernah ditunjukkan.
Pada biodata, Erdogan selalu mencantumkan lulus dari jurusan Administrasi Bisnis di Aksaray School of Economics and Commercial Sciences (sekarang Fakultas Ekonomi dan Ilmu Administrasi Universitas Marmara) pada 1981.
Kontroversi tersebut berlanjut ke muka pengadilan dengan tuntutan dari sejumlah pihak oposisi. Namun, Universitas Marmara beserta pihak-pihak terdekat seperti dosen dan rekan sekelas Erdogan kukuh membuktikan kebenaran. Erdogan pun sukses terpilih menjadi presiden Turki ke-12 pada 28 Agustus 2014, meneruskan posisi sebelumnya selaku perdana menteri.
Load more