"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ucapnya.
Bahkan, Mahfud mengatakan, dirinya yang pernah menjadi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengaku tak berani bertanya kepada MK Soal putusan yang belum dibacakan.
"Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi," kata Mahfud.
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka," lanjutnya.
Ia pun meminta pihak MK untuk menyelidiki isu dugaan kebocoran informasi ini.
"MK harus selidiki sumber informasinya," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan Pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.
Load more