"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya buka suara soal isu bocornya hasil pengucapan putusan yang menyebut Pemilu 2024 akan digelar secara tertutup. MK tetap mengikuti alur penetapan putusan.
"Silahkan tanya yang bersangkutan (soal pembocoran hasil sistem Pemilu tertutup), yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Senin (29/5/2023).
Fajar mengatakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi bakal mengambil keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Baru setelah itu, Majelis Hakim mengagendakan pembacaan putusan terkait sistem apa yang akan diterapkan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Setelah itu, perkara baru akan dibahas dan diambil keputusan oleh Majelis Hakim dalam RPH. Selanjutnya, akan diagendakan sidang pengucapan putusan," katanya. (rpi)
Load more