LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Susi Pudjiastuti Tolak Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Minta Anulir Kebijakan
Sumber :
  • tim tvone - Julio Trisaputra

Susi Pudjiastuti Tolak Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Minta Anulir Kebijakan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut. Susi meminta Jokowi memba

Senin, 29 Mei 2023 - 20:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut.

Susi meminta Jokowi membatalkan keputusan yang mengizinkan Indonesia mengekspor pasir laut. Menurutnya, hal itu bisa menimbulkan kerugian besar terhadap lingkungan.

“Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan  jauh lebih besar,” kata Susi melalui akun Twitternya @susipudjiastuti, Minggu (28/5/2023) malam.

Menurut dia, perubahan iklim atau climate change sudah dirasakan di Indonesia. Untuk itu, Susi berharap pemerintah tidak mengambil langkah dengan memperburuk situasi iklim saat ini.

Baca Juga :

“Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” ungkapnya.

Diketahui, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Di dalam Pasal, Jokowi memberikan izin kepada pihak lain untuk mengambil pasir laut dengan alasan mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Kemudian pada Pasal 8, diatur mengenai sarana yang dapat dipakai untuk mengeruk pasir laut yaitu kapal isap dan diutamakan kapal milik Indonesia.

Namun, kapal isap milik asing diperbolehkan apabila tak ada kapal milik Indonesia. Lalu, pada Pasal 9 beleid tersebut, diuraikan hal-hal yang bisa dilakukan dari pasir laut yang sudah dikeruk, di antaranya:

a. Reklamasi di dalam negeri;

b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;

c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau

d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di dalam Pasal 10, diuraikan bahwa perusahaan yang terlibat eskpor dan penjualan pasir harus memiliki izin usaha pertambangan Menteri ESDM atau gubernur, serta menteri perdagangan.

Jokowi mengatur bahwa perusahaan yang telah mendapat izin diwajibkan membayar PNBP dan pungutan yang lain.

Selain itu, Jokowi juga mencabut Keppres Nomor 33 Tahun 2002 yang diterbitkan oleh Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Keppres itu tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut yang berisi beberapa ketentuan, di antaranya;

(1) Ekspor pasir laut ditetapkan menjadi komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya.

(2) Pasir laut yang ditetapkan sebagai komoditi yang diawasi tata niaga ekspornya dapat diubah menjadi komoditi yang dilarang ekspornya setelah mempertimbangkan usulan dari Tim Pengendali dan pengawas Pengusahaan Pasir Laut. (saa/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Biaya Haji Naik Rp10 Juta? Anggota DPR Soroti Usulan Kemenag yang Mengejutkan

Biaya Haji Naik Rp10 Juta? Anggota DPR Soroti Usulan Kemenag yang Mengejutkan

Anggota Komisi VII Fraksi PKB, Mahdalena, mengonfirmasi adanya rencana kenaikan biaya haji yang akan dibebankan kepada jamaah dalam draf usulan Kemenag
Viral Video Jay Idzes vs Romelu Lukaku, Vietnam Tak Mau Kalah Pamer Keganasan Striker Keturunan

Viral Video Jay Idzes vs Romelu Lukaku, Vietnam Tak Mau Kalah Pamer Keganasan Striker Keturunan

Striker Vietnam, Nguyen Xuan Son yang merupakan pemain keturunan berdarah Brasil menjadi pemuncak top skor sementara dengan lima gol di ajang Piala AFF 2024.
Momen Tribun Stadion Rajamangala Bergemuruh saat Thailand Memastikan Kemenangan Dramatis atas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Momen Tribun Stadion Rajamangala Bergemuruh saat Thailand Memastikan Kemenangan Dramatis atas Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Thailand ke Final Piala AFF 2024 setelah mengalahkan Filipina di semifinal. Setelah kalah 1-2 di leg pertama, Thailand bangkit dan menang 3-1 di leg kedua.
Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Tanpa Sadar 2 Sifat Manusia Ini buat Ibadah Terasa Sia-sia, Kata Ustaz Adi Hidayat Merugi dan Bisa Menjerumuskan...

Pendakwah Indonesia ini juga mengatakan pahala dalam ibadah ataupun amalan yang dijalankan bisa didapatkan tidak full (penuh). Ustaz Adi Hidayat pun mengajak ..
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta di Kasus Korupsi: Saya Tak Punya Niat Buruk

Mantan Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.
Trending
Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy Ditipu Fico Fachriza, Transfer Rp28 Juta, Ini Fakta Kekayaan Fantastisnya

Nikita Willy, salah satu artis papan atas Indonesia, baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan oleh komika Fico Fachriza.
Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Ungkapan Jujur Jay Idzes jika Tak Dipilih sebagai Kapten Timnas Indonesia Lagi

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memberikan komentar bijak terkait statusnya yang ditunjuk sebagai kapten di skuad Garuda.
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Bongkar Alasan Pilih Vanja Bukilic, Pengakuan Ratu Joget Ting Tang, Jawaban Berkelas Megawati Hangestri

Kabar terkait kiprah dari Megawati Hangestri bersama Red Sparks di Korea Selatan, masih menjadi berita sport yang diminati oleh para pembaca tvOnenews.com.
18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

18 Kapolres di Jateng Dimutasi Kapolri, Ini Daftarnya

Polri kembali menggebrak dengan mutasi besar-besaran di penghujung tahun 2024. Di Jawa Tengah, sebanyak 18 polres mengalami pergantian pimpinan,
Bagaimana Hukum Gabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Bayar Utang Ramadhan? Kata Buya Yahya Cukup Niatkan dengan...

Bagaimana Hukum Gabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Bayar Utang Ramadhan? Kata Buya Yahya Cukup Niatkan dengan...

Memasuki bulan Rajab juga mengingatkan pada bulan Ramadhan. Ada pertanyaan, bagaimana jika belum membayangkan utang tahun lalu, apakah boleh digabung? Simak ...
Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag Usul Pemangkasan Durasi Haji, Kerja Sama Maskapai Jadi Sorotan

Wamenag RI, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengisyaratkan kemungkinan tak lagi hanya menggandeng Garuda Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. 
Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Langganan Juara, Suporter Thailand Santai Skuad Gajah Perang Lolos ke Final Piala AFF 2024

Pada partai final Piala AFF 2024, Thailand akan menantang Vietnam yang sudah lebih dulu lolos setelah mengatasi perlawanan Singapura pada babak empat besar.
Selengkapnya
Viral