Bangka Tengah - Aktifitas tambang timah ilegal di belakang hotel mewah yang kerap kali membandel digrebek tim Sergap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (02/11/2021).
Aktifitas penambangan timah ilegal di belakang Hotel Santika ini, persis berdekatan sekali dengan pemukiman warga Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalanbaru.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Bateng, Wawan Kurniawan mengatakan penertiban aktifitas tambang timah ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang sudah sangat resah, dikarenakan daerah permukiman warga di wilayah ini kerap kali banjir jika hujan mulai tiba.
"Ya, hari ini sudah kita tindaklanjuti, semua aktifitas tambang timahnya ditertibkan," kata Wawan.
Wawan mengungkapkan penertiban hari ini dilakukan pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Alhamdulillah, tadi kita di-‘back up’ oleh Satpol PP Babel, dan penertibannya berjalan lancar," katanya.
Wawan menyebut ada beberapa mesin penyedot air yang berhasil diamankan, sementara pemilik atau penambang timah tidak berada di tempat.
"Jika ada yang merasa memiliki mesin tersebut, silakan datang ke kantor Satpol PP Bateng," kata Wawan.
Selain di Kelurahan Dul, pihaknya juga melakukan penertiban di pemukiman warga Desa Jeruk dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Padang Baru.
"Beberapa titik yang kita datangi hari ini diharapkan ke depan tidak ada lagi aktifitas penambangan timahnya. Jika pun masih ada, kami akan memberikan sanksi tegas berupa penuntutan hukum karena telah merusak fasilitas umum serta melanggar aturan pertambangan," pungkasnya.(Frendy Primadana/ Lno)
Load more