Dia khawatir kebijakan tersebut menimbulkan pada meluasnya wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI. Terlebih, jika yang mengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.
Selain itu, kebijakan itu ditengarai sebagai alat dari sejumlah pihak untuk mendapatkan modal kampanye untuk Pemilu 2024.
"Anehnya lagi, kementerian yang bertanggung jawab dalam PP tersebut berbeda dengan Kementerian yang berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut," tandas Mulyanto. (saa)
Load more