Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas para pelindung alias backingan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mahfud mengatakan, adanya backingan menjadi hambatan untuk memberantas kejahatan perdagangan orang ini.
"Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat.
Oleh sebab itu, Mahfud menyebut, Presiden Jokowi dengan tegas memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar tidak ada praktik backing- membacking. Terutama di dalam lingkup pemerintahan.
"Sehingga presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan.
Load more