Jakarta, tvOnenews.com - Selebritas Nindy Ayunda memenuhi panggilan polisi terkait kasus yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra, Rabu (31/5/2023).
Datang menggunakan kemeja merah muda di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00 WIB, Nindy tampak santai menyikapi pertanyaan media.
Namun, dia memilih bungkam ketika disinggung soal pemeriksaan kasus Dito Mahendra.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari permintaan penyidik.
"Tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," ujar Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Sebelumnya, Nindy Ayunda telah diperiksa penyidik pada Jumat, 25 Mei 2023 kemarin. Kurang lebih, Nindy dicecar sebanyak 20 pertanyaan selama 10 jam berada di ruangan penyidik.
Setelah keluar dari pemeriksaan, Nindy pun sempat angkat bicara terkait ucapan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyebut jika dirinya dan Dito sudah tinggal satu rumah.
Pemeriksaan itu juga termasuk isu yang menyebut bahwa dirinya dan Dito telah menikah.
"Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Kalau ada yang bilang saya sudah menikah dengan memakai baju hitam itu salah," tegas Nindy Ayunda.
"Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan," tambahnya.
Saat ditanya soal keberadaan Dito saat ini, Nindy memilih menolak untuk memberikan jawaban. Kendati demikian, kuasa hukum Nindy menyebut jika kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra.
"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga, Mba Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito. Sampai saat ini tidak pernah ada," kata Daniel Sony R Pardede, selaku kuasa hukum Nindy.
Dito Mahendra (ant)
Tersangka Dito Mahendra masih menjadi buronan polisi terkait dugaan kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal miliknya.
Oleh karenaya, sang kekasih, yakni Nindy Ayunda kembali diperiksa penyidik pada Rabu (31/5/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih memerlukan keterangan Nindy Ayunda sebagai saksi.
"NA (Nindy Ayunda) telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya, hari Rabu nanti tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Ramadhan menjelaskan pemanggilan itu merupakan kali ketiga Nindy Ayunda dimintai keterangan soal keberadaan tersangka Dito Mahendra.
Menurut dia, pemeriksaan kedua atas saksi Nindy Ayunda belum usai, sehingga akan dilakukan pemanggilan ketiga.
"Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, tetapi belum selesai. Karena belum selesai, kami belum bisa sampaikan (hasil pemeriksaan)," jelasnya.
Selain itu, Ramadhan memastikan penyidik juga turut melakukan penyidikan soal dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus Dito Mahendra.
Adapun, Polri telah menaikkan status penyidikan, karena meyakini adanya alat bukti soal pihak tertentu sengaja menyembunyikan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian, saudara MDS alias DM sendiri saat ini masih dalam proses pencarian. Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan Senpi dan yang disampaikan tadi (kasus dugaan perintangan penyidikan). Jika ada memang ada indikasi melindungi, kita akan dalami," imbuhnya.
Dok. Dito Mahendra dan Kuasa Hukumnya (viva.co.id)
Nama Mahendra Dito Saputro alias Dito Mahendra mulai jadi perbincangan setelah melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
Saat itu, ia adalah pria yang tengah dekat dengan penyanyi Nindy Ayunda.
Dilansir dari laman viva.co.id, diketahui bahwa Dito berasal dari keluarga konglomerat dan pengusaha.
Bahkan, ia merupakan salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan cucu dari kakek seorang purnawirawan jenderal.
Dito melaporkan Nikita MIrzani yang kedapatan menghinanya melalui Instagram story.
Dalam unggahan tersebut, Nikita berbincang dengan seorang kapten pilot, dan berkomentar tentang gaya hidup Dito Mahendra yang buruk.
Kini, Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Kamis (4/5/2023) lalu.
Dito menjadi buron selang beberapa waktu usai ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.(lpk)
Load more