Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul klarifikasi soal instruksi Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri kepada Gubernur Bali I Wayan Koster.
Pacul membantah instruksi itu sebagai bentuk melangkahi wewenang Presiden Jokowi.
“Saya kira bupati yang diundang juga Bupati PDIP gitu loh. Kalau bukan PDIP pasti enggak lah,” ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan instruksi Megawati itu dalam konteks perintah Ketua Umum PDIP kepada Koster selaku Ketua DPD PDIP Bali.
“Ah kalau Bu Mega terhadap Pak Koster itu kan karena beliau Ketum dan dia Ketua DPD. Gitu loh. Jadi hierarkinya agak beda,” tuturnya.
“Wong tanpa perintah bu Ketum itu Koster Ketua DPD kok. Dia bisa ngumpulin kok sama kader kader PDI di Bali,” tambah Pacul.
Diketahui, beredar surat undangan dengan kop surat Gubernur Bali tertanggal 27 Mei 2023.
Surat itu berisi instruksi dari Megawati kepada Koster sebagai Gubernur Bali untuk mengumpulkan seluruh Walikota/Bupati se-Bali.
Rapat koordinasi itu untuk membahas ihwal maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang tidak pantas, tidak sopan, dan berbicara kasar, serta membuka usaha dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Undangan itu untuk rapat koordinasi pada hari ini, Rabu (31/5/2023), pukul 11.00 WITA di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Surat tersebut ditandatangani oleh Koster sendiri. (saa/muu)
Load more