Jakarta, tvOnenews.com-Kematian Bripka AS alias Arfan Saragih anggota Samsat Polres Samosir di Dusun Simullop, Desa Siogung - Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu, kini pihak keluarga, melalui Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga, meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian anaknya.
Mereka menduga anaknya bukan tewas bunuh diri melainkan dibunuh. "Hampir 6 bulan atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri KomjenAhmad Dofiri, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
Kamaruddin kemudian mengungkap sejumlah kejanggalan di balik kematian Bripka Arfan. Mulai dari luka trauma akibat benda tumpul di kepala, rahang, hingga transkasi pembelian racun sianida yang dinilainya janggal. "Dugaan kami, klien kami ini adalah korban dugaan pembunuhan. Karena handphonenya dipegang Kapolres (Samosir) tapi bisa pegang atau memesan online sianida dari Bogor," ungkap Kamaruddin.
Load more