Palembang - Tim Tabur Kejati Sumsel, berhasil menangkap DPO M Jaka Bantara dengan kasus dugaan korupsi dana desa Banjar Negara Kabupaten Lahat, di kawasan Cibinong, Kota Bogor, Rabu (3/11/2021).
Tersangka sendiri merupakan mantan bendahara Desa Banjar Negara, sudah 1 tahun lebih tersangka buron atas kasus tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka dana desa Banjar Negara Kabupaten Lahat tahun anggaran 2017-2018.
“Ya benar, setelah sempat dinyatakan buron selama lebih kurang satu tahun, satu dari dua tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Banjar Negara Kabupaten Lahat tahun anggaran 2017-2018 berhasil ditangkap tim Tabur Kejati Sumsel di Bogor,” ungkap Khaidirman.
Saat ini, lanjut Khaidirman, tersangka yang berhasil ditangkap tersebut masih dalam perjalanan ke Palembang guna proses hukum selanjutnya.
“Mudah-mudahan besok tersangka bersama tim Tabur tiba di Palembang,” kata Khaidirman.
Khaidirman menegaskan, untuk satu tersangka lainnya yakni Suldan Helmi mantan Kepala Desa Banjar Negara, yang juga ayah kandung tersangka Jaka Batara masih terus dilakukan pengejaran hingga saat ini.
“Saya berharap kepada satu tersangka lagi yang saat ini masih DPO, agar segera menyerahkan diri saja, karena tidak ada tempat untuk pelaku tindak pidana melarikan diri,” tegas Khaidirman. (junjati/ade)
Load more