Kemudian, Hotman Paris juga berharap agar kasus seperti itu tidak terulang kembali dan ingin pihak penegak hukum dapat berlaku adil.
"Jangan terulang lagi kejadian seperti ini. Bapak Kapolda tolong kasih atensi. Kenapa sampai dia yang ditahan duluan di Polres Depok? Tolong pemeriksaan. Ada apa ini? Saya yakin Kapolda bertindak adil," ujar Hotman.
- Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap bahwa perkembangan dari penanganan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri Putri Balqis dan Bani Bayuni di Depok.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa tindak pidana KDRT sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2016 dan kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi.
“Penganiayaan ini terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali. Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan, tapi berakhir damai,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Load more