Jakarta, tvOnenews.com - Jejak aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo ditemukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali. Oleh karena itu, KPK segera melakukan penyitaan terhadap aset tersebut.
"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/2/2023).
Kemudian, Ali menuturkan penyitaan aset tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap belum Rafael.
Meski demikian, Ali belum berikan bocoran soal jenis aset yang sedang dibidik oleh penyidik lembaga antirasuah.
Terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan besaran nilai dugaan pencucian uang oleh Rafael mendekati Rp100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai asset propertinya," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2023).
Load more