Berdasarkan bukti daftar peserta Uji Kompetensi Apoteker Indonesia Periode XII Juli 2022, daftar peserta secara transparan sejumlah 6.216 peserta, yang mengikuti ujian yang lulus nilai batas lulus (NBL) adalah 4.743 peserta sedang yang tidak lulus adalah 1.473 peserta tidak lulus, dari statistik juga terlihat yang lulus lebih banyak daripada yang tidak lulus.
Sementara, Ketua IAI, Noffendri Roestam menegaskan uji kompetensi apoteker ini bukan lah kegiatan yang mengada-ada dan tanpa dasar, sehingga pemerintah merasa perlu mengintervensi untuk mengatasi kendala-kendala internal.
“Pada sektor kesehatan kendala internal, yaitu lambatnya pergerakan perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang dapat menjamin keselamatan pasien (patient safety),” jelas dia.
Kemudian pada tatanan global, adanya kebutuhan mengantisipasi dampak MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) sehingga mengharuskan setiap lulusan tenaga kesehatan mampu bersaing dengan tenaga kesehatan dari negara lain dalam dunia kerja.
“Bayangkan jika profesi apoteker yang mengurus kefarmasian diisi oleh orang yangtidak kompeten dalam menjalankan pekerjaannya, pasti banyak yang salah diberi obat sampai nyawa melayang bahkan bisa juga lulus namun tidak mengerti mengenai pekerjaannya,” pungkas dia. (agr/aag)
Load more