Senada, peneliti kebijakan publik dari IPB University Dr. Sofyan Syaf menilai industri tembakau telah menjadi andalan bagi banyak petani dan masyarakat lokal, sehingga dampaknya akan sangat signifikan apabila sektor tersebut dilemahkan.
"Ada sekitar 2,7 juta jiwa yang bergantung kepada sektor tembakau ini. Kemudian, kalau kita lihat perputaran uang per tahunnya itu sampai Rp9,2 triliun di tingkat petani. Bayangkan kalau kemudian diksi pasal zat adiktif itu hadir, maka habis petani yang kemudian bergantung pada tembakau. Rp9,2 triliun perputaran uang per tahunnya," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengungkapkan bahwa pengalihan petani tembakau untuk menanam tanaman pangan tidak semudah yang dibayangkan.
Sebab, selain permasalahan pada konversi lahan, terdapat masalah yang lebih krusial, yakni terkait insentif petani.
"Persoalan pangan bukan semata persoalan lahan. Utamanya justru ada pada sistem insentif di sektor pertanian. Saat ini, nilai tukar petani sangat rendah. Tidak ada insentif bagi petani. Semakin sedikit atau bahkan tidak ada orang yang mau menjadi petani. Sektor pertanian identik dengan kemiskinan,” ungkap dia.
Ia menambahkan, selagi pemerintah belum mengubah sistem insentif bagi petani, maka ekstensifikasi produksi pangan nasional akan sulit diwujudkan secara optimal.
"Selama sistem insentif di sektor pertanian tidak berubah, tidak ada dorongan untuk menjadi petani, sektor pertanian dan lahan pertanian akan ditinggalkan. Dengan demikian, output pertanian juga akan semakin turun. Mengubah lahan perkebunan tembakau menjadi lahan perkebunan pangan tidak akan berdampak untuk produksi pangan nasional kalau petaninya sendiri semakin berkurang,” pungkasnya. (aag)
Load more