Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menggerebek dua rumah yang dijadikan sebagai pabrik lab pembuatan pil ekstasi jaringan internasional.
Dua lokasi tersebut berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten dan Jalan Kauman Barat V Nomor 10, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurutnya dalam dua hari tersebut dua pabrik lab jaringan internasional itu mampu menciptakan ribuan butir pil ekstasi dalam kurun waktu setengah jam.
"Dua hari mereka melakukan ini, masing-masing bahan yang saya sebutkan tadi itu mereka mencampurkan ke dalam satu adonan yang persetengah jam menghasilkan 1 kg ekstasi dan dijumlahnya itu sekitar 3.000 (butir) ekstasi," katanya, Jakarta, Sabtu (3/6/2023).
Pabrik Lab Pembuatan Narkotika di Kabupaten Tangerang Produksi 2.500 Butir Pil Ekstasi
Load more