Bareskrim Polri mengungkap pabrik lab pembuatan pil ekstasi jaringan internasional yang dilakukan di rumah mewah bilangan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 No.5, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pabrik lab pembuatan ekstasi jaringan internasional itu terungkap usai pihak Bea Cukai mendapati adanya kiriman alat produksi dan bahan obat-obatan melalui jasa ekspedisi.
"Begitu datang barang itu, maka dilakukan tindak lanjut dengan melakukan kontrol delivery oleh tim gabungan," kata Agus dalam konferensi persnya di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Agus mengungkapkan adanya kiriman sejumlah alat produksi obat-obatan itu lantas dilakukan penyelusuran oleh pihak gabungan.
Dari hasil pengembangan tim gabungan, pihaknya mendapati sejumlah alat produksi obat-obatan itu dikirim ke wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Alhasil pihaknya mendapati sejumlah alat produksi dan bahan obat-obatan itu bakal digunakan pada pabrik lab pembuatan pil ekstasi yakni wilayah Semarang, Jawa Tengah dan Kabupaten Tangerang.
Agus menjelaskan dari dua lokasi pabrik lab pembuatan pil ekstasi tersebut pihaknya menangkap masing-masing 2 orang pelaku yakni di Kabupaten Tangerang berinisial TH, N dan di Semarang berinisial MR dan ARD.
Load more