Irwanto, Kasat Pol PP Pemkab Tana Toraja mengatakan, sesuai dengan kesepakatan dengan warga, tarif ojek dari palang pintu ke objek wisata diturunkan dan kendaraan pengunjung di lahan parkir yang disedaiakan warga.
“Sesuai kesepakatan dengan warga, tarif ojek dari palang pintu ke objek wisata dari sepuluh ribu rupiah, turun menjadi lima ribu rupiah, dan kendaraan pengunjung diparkir di tempat yang telah disiapkan oleh warga," ujar Irwanto.
Sementara Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung yang dikonfirmasi perihal polemik yang terjadi di objek wisata religi akan mengambil langkah tegas jikalau ada pungutan dan biaya tambahan di objek wisata yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
"Kita akan mengambil langkah tegas jikalau ada pungutan dan biaya tambahan diobjek wisata yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah," tegas Theofilus Allorerung. (Joni Banne Tonapa/act)
Load more