Imbas dari RUU tersebut, para tenaga kesehatan gelisah karena selain proses rancangan yang tidak transparan, namun juga isi RUU tersebut tidak memberi rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan dalam bekerja.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB area depan dewan legislatif telah dipenuhi para tenaga kerja kesehatan, kompak mengenakan pakaian serba putih.
Tak pelak sejumlah papan bertuliskan penolakan terpampang jelas. Seruan aksi dikumandangkan.
"Selama 3 tahun masa pandemi, para tenaga medis dan kesehatan selalu berada di garis depan dan benteng terakhir untuk melindungi pemerintah dan masyarakat. Tidak sedikit nyawa tenaga medis dan kesehatan yang menjadi korban," teriak orator di atas mobil komando, Jakarta Pusat, pada Senin (5/6/2023).
Lima organisasi profesi medis dan kesehatan yakni PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI (5OP) telah memberikan masukan bahwa masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia, terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih urgensi ditangani.
"Keledai tidak terperosok dua kali dalam lubang yang sama. RUU Kesehatan Omnibus Law sama dengan RUU Cipta Kerja Omnibus Law," tegasnya.
Load more