Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang berlokasi di Batam hari ini, Selasa (6/6/2023).
"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kota Batam untuk mengumpulkan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Ali Fikri menyebut rumah mewah tersebut berada di salah satu kompleks perumahan mewah di wilayah Sekupang Batam.
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera kami sampaikan kembali," ujarnya.
Sebelumnya pada 15 Mei 2023 KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
Load more