Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta anggaran tambahan untuk melaksanakan dua program survei yang menjadi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dua program tersebut yakni Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR).
Hal ini disampaikan oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
Rapat kerja tersebut membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Menteri Bintang memaparkan fokus rencana kegiatan tahun 2024 yang merujuk pada beberapa isu strategis pemberdayaan perempuan serta perlindungan hak perempuan dan anak.
Bintang menjelaskan rincian fokus rencana kegiatan tahun 2024, antara lain, dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui peningkatan kolaborasi multipihak antar lembaga penyedia layanan, penyediaan layanan pengaduan SAPA 129 bagi perempuan dan anak korban kekerasan/TPPO yang terintegrasi antara pusat dan daerah," papar Bintang.
"Peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif melalui optimalisasi pendidikan politik dan kaderisasi di tingkat nasional dan provinsi/kabupaten/kota," tambahnya.
Selanjutnya, Menteri PPPA menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk dua program. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR).
Menurut Bintang, pelaksanaan kedua survei tersebut sangat penting untuk mengetahui dampak dari perundang-undangan yang sudah disahkan.
"Upaya perlindungan perempuan dan anak yang sudah dilaksanakan, serta menjadi masukan untuk penyusunan kebijakan dan program terkait perlindungan perempuan dan anak ke depan," ujarnya.
Namun demikian dalam Pagu Indikatif Tahun 2024 belum mengakomodir untuk pelaksanaan kedua survey tersebut sehingga dalam pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) KemenPPPA mengusulkan sebagai tambahan anggaran. Untuk itu kami berharap dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI atas usulan tambahan anggaran yang kami ajukan,” ujar Menteri PPPA.
Selain itu Bintang juga mengingatkan, tugas dan fungsi KemenPPPA adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sehingga, menurut dia, dibutuhkan kerja sama dari berbagai macam stakeholder.
"Mengingat isu perempuan dan anak adalah isu kompleks yang tidak dapat dituntaskan sendiri. Permasalahan perempuan dan anak mempunyai kompleksitasnya sendiri, maka dari itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi multipihak untuk menjadi kunci penyelesaiannya," ucap dia.
"Kami memohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR RI serta seluruh pihak yang terkait untuk dapat mendukung kami bergerak bersama memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dengan perannya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya. (rpi)
Load more