Lebih lanjut Mufti juga mendapatkan laporan bahwa importir dimintai uang Rp3.000 sampai Rp. 4000 per kilogram untuk mendapatkan izin bawang putih. Dia menduga tindakan tersebut dilakukan oleh mafia bawang putih.
“Bahkan pak menteri kalau kita total, dalam satu tahun saja ada 500 ribu impor bawang putih berarti ada sekitar 1,5 triliun rupiah uang yang dinikmati mafia impor bawang putih,” ungkapnya.
Mufti juga merasa terkejut lantaran para mafia bawang putih secara terang-terangan melakukan aksinya. Pasalnya, dia mendapatkan informasi bahwa importir banyak menerima pesan singkat yang menawarkan jasa penerbitan izin impor bawang putih. Namun dengan syarat, importir harus membayarkan sejumlah uang.
“Banyak SMS menawarkan ke importir bahwa ini dari KSP, dari ini itu pokoknya bayar Rp 3.000 kita akan keluarkan izin impor itu. Maka dari itu hal-hal seperti ini bisa diatasi agar tidak menciderai nama baik pak menteri," tuturnya.
Atas carut marutnya soal izin importasi bawang putih, Mufti meminta Mendag Zulkifli Hasan segera membentuk Tim Khusus (Timsus) pemberantasan mafia bawang putih.
“Harapan kami mulai hari ini dibentuk tim khusus agar bagaimana ini bisa di atasi, begitu pak menteri,” tutup Mufti. (aag)
Load more