Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia dengan tegas menyatakan jika Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terang-terangan telah melawan Tuhan, soal memperbolehkanya berzina asal memiliki banyak uang untuk melakukan penebusan dosa, yang kini ramai di media sosial.
Pernyataan kontroversi soal diperbolehkannya berzina tersebut diungkapkan Herri Pas terkait sejumlah penyimpangan di Pondok pesantren Al-zaitun, Indramayu, Jawa Barat, dalam sebuah podcast di kanal Youtubenya.
Menurut salah seorang narasumber yang ia wawancarai di podcastnya, terungkap jika berzina diperbolehkan jika memiliki banyak uang untuk melakukan penebusan dosa.
Yanuar Yusuf, Ketua MUI
Load more