"Saat ini dipolres jaksel ada 5 laporan. Bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp1 miliar bervariasi," ungkapnya.
Gunakan Skema Mafia Italia
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) turut serta melakukan penelusuran aliran dana pada rekening wanita kembar Rihana dan Rihani terduga pelaku penipuan order iPhone.
Koordinasi Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya mendapati aksi penipuan yang dilakukan oleh wanita kembar itu menggunakan skema Mafia Italia.
Pasalnya, ia menilai aksi penipuan yang digunakan menyerupai skema Ponzi yang tenar pada tahun 1919.
"Nah yang penting dalam persoalan ini, ini kan kasus yang selalu berulang. Dimana pelaku biasanya melakukan penipuan dengan skema ponzi ya," kata Natsir kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
"Ponzi itu berasal dari Mafia Italia, Charles Ponzi pertama digunakan 1919 yang lalu. Dia berhasil membuag banyak orang alami kerugian dari investasi bodong yang dijalankan," sambungnya.
Load more