Indra juga sudah melaporkan kasus ini kepada DPRD DKI Jakarta dengan menyerahkan sejumlah berkas pengaduan.
Kabarnya pengaduan ini telah sampai ke komisi terkait untuk didiskusikan.
"Kami juga sudah melapor kepada DPRD DKI Jakarta dan diterima langsung oleh Bapak Ketua DPRD DKI Jakarta sekitar dua Minggu yang lalu. Informasi terakhir yang saya terima laporan tersebut sudah didisposisikan ke komisi terkait," jelasnya.
Sebagai informasi, Yayasan Vihara Amurva Bhumi akan melakukan banding dengan pengadilan pidana.
Indra percaya diri lantaran pihaknya memiliki bukti yang kuat untuk diuji dalam persidangan. (agr/nsi)
Load more