Sleman, DIY - Seorang perempuan berinisial PW kehilangan uang lebih dari setengah miliar rupiah akibat memberi kode akses Mobile Banking kepada penelepon gelap. Kasus terbongkar setelah korban melaporkannya kepada polisi bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan, dari kasus ini pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial LG (20) yang merupakan sindikat peretasan aplikasi perbankan.
"Jadi ini metodenya kita kenal dengan social engineering, pelaku mencoba melakukan bujuk rayu, menyamar, kemudian menelepon korban yang targetnya dilakukan secara acak, jadi pelaku hanya menduga-duga orang ini punya rekening atau tidak dan sebagainya," katanya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Jumat (5/11/2021).
Dijelaskan Roberto, awalnya korban ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Customer Service (CS) sebuah bank swasta. Orang tersebut mengatakan ada perubahan pada fitur dalam aplikasi M-Banking dengan biaya administrasi Rp300 ribu per rekening.
"Tidak lama kemudian muncul di dalam kode SMS bahwa adanya permintaan One Time Password (OTP) atau kode akses untuk password sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut nantinya bisa diakses atau tidak berdasarkan otorisasi," jelasnya.
Menurut Roberto, korban yang saat itu sedang panik karena tengah mengantarkan keluarganya ke rumah sakit, akhirnya mengirim kode OTP ke nomor HP pelaku.
"Tidak lama kemudian hanya berselang beberapa jam sudah terjadi transaksi pemberitahuan ke dalam kode SMS-nya bahwa transaksi keuangan sudah berhasil," terangnya.
Load more