Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa mengungkapkan motif biduan dangdut melakukan aksi keji tersebut karena merasa malu dan tidak ingin tidak diketahui orang lain.
Karena bayi perempuan yang dikandungnya merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan para pria hidung belang.
"Dia biduan ya. Mungkin karena malu anaknya lahir diluar nikah. Sementara ini dikenakan UU Perlindungan Anak," pungkasnya.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan temuan bayi dalam kondisi membusuk terbungkus kain dan plastik tergeletak di semak semak area perkebunan di Kecamatan Tegalombo. Bayi tersebut diduga sengaja di buang. (asw/nsi/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more