Jakarta, tvOnenews.com - Bikin geger publik atas aksi tak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh biduan dangdut yang menyimpan bayinya di dalam koper selama 2 hari sebelum dibuang di area perkebunan Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (10/6/2023).
Seorang wanita yang bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (22) yang berprofesi sebagai biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur ini ditangkap karena tega menghilangkan nyawa bayinya sendiri.
Sang biduan tersebut tega menghabisi nyawa darah dagingnya cara dimasukkan ke dalam koper dan didiamkan dengan kondisi tertutup selama 2 hari lamanya.
Peristiwa ini diketahui warga warga pada Kamis (4/5/2023) pukul 15.00 WIB. Warga menemukan bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 5 hari di kebun milik Suyatni.
Tepatnya di RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Hikmah Satwika Kuncoro Putri, Biduan dangdut di Pacitan yang membuang bayinya sendiri.
Satu bulan setelahnya, 'dosa besar' sang biduan yang menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri itu pun mulai diungkap polisi ke publik.
Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan pelaku termasuk apakah melakukannya dengan bantuan obat.
Bahkan Polisi akan mendalami bagaimana nyawa bayi itu dhilangkan.
"Menurut keterangan tersangka pada saat pemeriksaan, bayi lahir dalam kondisi masih hidup. Disimpan di kamarnya selama kira-kira 2 hari baru dibuang menggunakan sepeda motor yang dikendarai tersangka sendiri hari Rabu malam. Ketemunya Kamis sore oleh warga yang sedang akan merumput," ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa, Sabtu (9/6/2023).
"Karena sudah merasa mau melahirkan dia bergegas ke kamar mandi sampai bayinya keluar. Memotong sendiri ari-ari dengan gunting. Kemudian si bayi dimasukan dalam tas koper. Dengan apakah cara dipaksa atau meninggal karena kondisi tertentu bayi yang dilahirkan itu kita masih dalami," ungkapnya.
Motif aksi keji biduan dangdut
Biduan dangdut melahirkan tanpa bantuan orang lain, simpan bayi di koper selama 2 hari sebelum dibuang di Tegalombo Pacitan. (Agus Wibowo/tvOne)
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa mengungkapkan motif biduan dangdut melakukan aksi keji tersebut karena merasa malu dan tidak ingin tidak diketahui orang lain.
Karena bayi perempuan yang dikandungnya merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan para pria hidung belang.
"Dia biduan ya. Mungkin karena malu anaknya lahir diluar nikah. Sementara ini dikenakan UU Perlindungan Anak," pungkasnya.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan temuan bayi dalam kondisi membusuk terbungkus kain dan plastik tergeletak di semak semak area perkebunan di Kecamatan Tegalombo. Bayi tersebut diduga sengaja di buang. (asw/nsi/ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more