LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Pemalang Tunjukkan Barang Bukti Uang Palsu dan Sebuah Handphone
Sumber :
  • Edi Mustofa

Nekat Edarkan Uang Palsu dengan Modus COD Beli Ponsel, Seorang Warga Diamankan Polisi

Setelah menyadari uang yang diterimanya dari saksi dengan pecahan Rp100 ribu ternyata uang palsu, kemudian pelapor mengajak saksi untuk bertemu kembali.

Sabtu, 6 November 2021 - 08:19 WIB

Pemalang, Jawa Tengah - Seorang tersangka pengedar uang palsu (upal) nekat mengedarkan uang abal-abalnya dengan modus membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD). Pelaku yang telah berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial S (42) warga Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Tersangka membeli ponsel seharga Rp1,1 juta dengan uang palsu.

"Tersangka menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 11 lembar untuk membeli ponsel dari saksi David Setiawan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, Jumat (5/11/2021).

Karena tidak mengetahui uang yang didapatkannya dari menjual ponsel merupakan uang palsu, lalu saksi menggunakan sebagian uang palsu tersebut untuk membeli ponsel baru.

“Saksi membeli ponsel secara Cash On Delivery (COD) dengan pelapor Saiful Ahmad (24) dengan harga Rp660 ribu,” kata Kapolres.

Setelah menyadari uang yang diterimanya dari saksi dengan pecahan Rp100 ribu sejumlah 6 lembar ternyata uang palsu, kemudian pelapor mengajak saksi untuk bertemu kembali.

Baca Juga :

“Setelah pelapor menanyakan perihal uang palsu pada saksi, ternyata saksi tidak mengetahui uang yang didapatkannya dari tersangka S adalah uang palsu,” jelas Ari.

“Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” imbuh Kapolres.

Ari menambahkan, tersangka S diamankan di rumahnya di Desa Belik Kecamatan Belik, Pemalang, Sabtu (17/10/2021) malam.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sejumlah 31 lembar dengan pecahan nominal Rp100 ribu.

“Tersangka dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 (2) ayat (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata uang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kapolres. (Edi Mustofa/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mustajab! Baca 21 Kali Surat Ini kalau Mau Utang Segera Lunas, Ustaz Maulana Katakan Lebih Afdhol di Waktu Ini

Mustajab! Baca 21 Kali Surat Ini kalau Mau Utang Segera Lunas, Ustaz Maulana Katakan Lebih Afdhol di Waktu Ini

Ustaz Maulana pun mengajak membaca surat pendek ini. Di mana selalu dibaca saat shalat fardhu ataupun sunnah. Simak penjelasannya, karena surat mudah dilafalkan
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Jelang Pilkada Serentak, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jelang Pilkada Serentak, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk mencoblos
Jika Tak Punya Uang Sebaiknya Ganti Sedekah dengan Amalan Ini, Kata Buya Yahya

Jika Tak Punya Uang Sebaiknya Ganti Sedekah dengan Amalan Ini, Kata Buya Yahya

Pendakwah KH Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya dalam salah satu kajiannya menjelaskan bahwa ada amalan yang bisa menggantikan sedekah. Apakah itu?
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Dua Meninggal dan Puluhan Luka-luka Akibat Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Dua Meninggal dan Puluhan Luka-luka Akibat Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mencatat banjir bandang yang melanda di tiga desa wilayah setempat pada
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Jangan Lagi Zikir di Waktu Ini, Kata Buya Yahya Tidak Sopan dan Doa Sulit Dikabulkan karena...

Dengan begitu, pertama yaitu zzikir yang diucapkan secara lisan dan yang kedua dzikir dengan hati tanpa mengucapkannya secara lisan. Simak penjelasan Buya Yahya
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Selengkapnya
Viral