Jakarta, tvOnenews.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Sabtu (10/6/2023) memperbolehkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melepas masker saat menggunakan layanan transportasi itu.
Ia menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Selain itu, pengguna TransJakarta boleh melepas masker karena melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin baik.
Namun, jika pelanggan bus TransJakarta dalam keadaan kurang sehat, maka tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan baik dan benar.
"(Diperbolehkan lepas masker) apabila pelanggan dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” ujar Apriastini.
Load more