Selain itu, pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sehabis menyentuh benda- benda yang digunakan bersama.
"Serta diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Apriastini.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan protokol kesehatan pada masa transisi endemi Covid-19 seiring terkendalinya penyebaran kasus.
Ilustrasi Bus TransJakarta Melintas di Depan Patung Sudirman (ant)
Penyesuaian itu tercantum dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Isi surat edaran tersebut pertama, tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan dosis penguat (booster) kedua terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid.
Kedua, diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19 serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan Covid-19.
Load more