Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berikan pesan menohok soal proses seleksi atau rekrutmen penegak hukum. Ia bilang bahwasanya proses itu tidak boleh berdasarkan 'pesanan'.
Menurut Mahfud, jika jabatan penegak hukum berdasarkan pesanan orang dalam, maka akan merusak internal lembaga tersebut. Selain itu, dia katakan, proses seleksi yang demikian hanya akan mengurangi kualitas sumber daya manusia (SDM) lembaga negara tersebut.
"Proses seleksi atau rekrutmen jabatan-jabatan publik harus diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan, terutama untuk lembaga-lembaga penegak hukum," tutur Mahfud di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).
Mulanya, Mahfud membahas terkait maraknya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di berbagai lembaga negara yang kini menjadi musuh bangsa Indonesia sejak reformasi 1998.
Mulai dari praktik kolusi, menurut Mahfud dapat menyebabkan praktik-praktik korupsi dan nepotisme terus terjadi berulang.
"Dulu kita melakukan reformasi tahun 98, musuh kita KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme yang pada saat itu saling berkait. Korupsi dibangun melalui kolusi. Kolusi dibangun melalui nepotisme. Nepotisme dibangun oleh korupsi juga dan seterusnya," jelas Mahfud.
Load more