Madinah, tvOnenews.com - Jamaah haji lanjut usia (lansia) dan memiliki kesehatan risiko tinggi diminta tidak memaksakan diri melakukan umroh berkali-kali.
Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah KH Ahmad Wazir Ali menjelaskan umrah merupakan ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam yang sedang menjalankan ibadah haji.
Selain umrah wajib (umroh tamattu), mereka bisa melaksanakan umrah-umrah sunnah dan saat jamaah berada di Mekkah, bisa miqat dari Tan'im.
"Tetapi jika dengan umrah berkali-kali dapat menyebabkan drop kondisi kesehatannya, itu namanya mementingkan sunnah dan mengalahkan yang wajib," kata Kyai Wazir.
Mengutip Surah Al-Baqarah Ayat 195, ia menegaskan Agama Islam melarang umatnya menjatuhkan diri pada kerusakan.
"Wa laa tulquu bi'aidikum ila at-tahlukati wa ahsinu dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian kepada kerusakan, dan berbuat baiklah," lanjutnya.
Ulama Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Jawa Timur, itu juga tegas mengatakan bila ada lansia atau orang dengan risiko tinggi (risti) memaksakan diri melakukan umrah berkali-kali hukumnya bisa haram.
"Bisa (haram)," ujar Kiai Wazir.
Kementerian Agama (Kemenag) pada penyelenggaraan haji tahun ini mengangkat tema "Haji Ramah Lansia" dan jamaah diimbau untuk tidak memaksakan melaksanakan ibadah-ibadah sunnah, bila tubuhnya lemah.
Tahun ini pemerintah memberangkatkan sebanyak 66.943 calon haji lansia. Jamaah kategori ini adalah jamaah yang berusia 65 tahun ke atas.
Berdasarkan data Siskohat Minggu (11/6) pukul 07.00 Waktu Arab Saudi, jumlah jamaah yang tiba di Madinah 100.002 calon haji dengan 263 kelompok terbang (kloter), 22.498 calon haji dengan 59 kloter. Sementara total calon haji yang meninggal ada 40 orang. (ant)
Load more