Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri dikabarkan akan memeriksa adik kandung dari Dito Mahendra tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Menurutnya pemeriksaan bukan berkaitan dengan kepemilikan senpi ilegal melainkan dugaan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
"Rabu 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ramadhan menuturkan pihaknya juga akan turut serta melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari Dito Mahendra.
Tak hanya itu, pihak kepolisian turut serta melakukan pemeriksaan terhadap seorang sekuriti berinisial P terkait dugaan obstruction of justice kasus Dito Mahendra.
Load more