Semuel menjelaskan pembangunan ini untuk mewujudkan Satu Data Indonesia untuk kepentingan negara. Pusat data nasional ini nantinya tidak dapat diakses untuk swasta maupun perorangan.
"Impian kita menjadikan satu data Indonesia itu terjadi karena data-datanya itu tersambungkan dan negara bisa mengelola data-data dengan baik dan bisa menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk membuat kebijakan," kata Semuel.
Dia menambahkan pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) tentang pusat data nasional. Dalam Permen itu juga akan diatur soal standar keamanan fasilitas tersebut.
Semuel mengatakan pihaknya akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) soal Permen itu.
Kemudian, pihaknya juga akan memberikan pemahaman dan pelatihan kepada pemerintah daerah terkait penggunaan cloud computing. Pasalnya, pihak daerah masih belum memahami cara penggunaan cloud computing. (saa)
Load more