Sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Imigrasi dan Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang berhasil menggagalkan pemberangkatan 10 Salon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak menjadi korban penempatan non-prosedural
"Berawal pada hari Sabtu (13/5) tim yang terdiri dari BP2MI, Imigrasi dan Polresta Bandara berhasil melaksanakan pencegahan terhadap 10 CPMI yang akan ditempatkan secara non-prosedural," kata Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dalam jumpa pers di Rumah Ramah PMI, P4MI Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (16/5/2023).
Ia mengatakan, dari ke 10 PMI non-prosedural yang berhasil digagalkan dan ditanggulangi tersebut diketahui akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah di antaranya seperti, Arab Saudi, Qatar dan Dubai. (raa/aag)
Load more