LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buka suara, Mario Dandy Satriyo bantah sang ayah Rafael Alun Trisambodo berupaya selamatkan dirinya dari jeratan hukum
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Mario Dandy Bantah Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Berupaya Selamatkan Dirinya dari Jeratan Hukum

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap anaknya dengan tersangka Mario Dandy.

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap anaknya dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Usai mendengarkan kesaksian Jonathan, tersangka Mario Dandy Satriyo pun dipersilahkan Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan. 

Dalam kesempatan itu Mario Dandy Satriyo menanggapi terkait kesaksian Jonathan yang menyebut para tersangka sempat bermain gitar saat tengah menjalani pemeriksaan di ruang tahanan Polsek Pesanggrahan. 

"Sama yang (main) gitar di Polsek. Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," kata Mario dalam tanggapannya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga :

Selain itu, Mario Dandy turut serta membantah sosok Rafael Alun Trisambodo yang akan menyelamatkan dirinya saat tersangkut kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Ia mengaku tak ada tanda-tanda sang ayahanda yang akan menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya. 

"Keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara. Lalu saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkapnya. 

Mario Dandy Satriyo Unjuk Kedigdayaan Sebagai Anak Pejabat Negara

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina hadir memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap sang anak dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

Di ruang sidang Jonathan menceritkan bagaimana kubu Mario Dandy Satriyo menunjukkan kedigdayaannya saat David Ozora terkapar tak sadarkan diri saat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya secara membabi buta oleh tersangka. 

"Kemudian malam itu ada orang selalu dekati saya. Dia tiba-tiba mendekati 'Pak saya dari keluarga pelaku'. Saya emosi waktu itu, kenapa anda datang ke sini. Cari RS yang lebih baik nanti dari pihak pelaku akan memberesi semua saya marah lagi," kata Jonathan saat memberikan kesaksiannya kepada Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

Lantas emosi mendengar pernyataan itu diakui Jonathan tampil kepada seseorang yang mengaku datang sebagai perwakilan pelaku. 

Kala itu, Jonathan langsung menuding bahwa pelaku penganiayaan sang anak merupakan seseorang anak pejabat negara.

Lantas seorang perwakilan Mario Dandy Satriyo teyus mendesak Jonathan untuk mengikuti kemauan dari kubu Mario Dandy Satriyo. 

"Ini dari pejabat atau apa kemudian saya teriaki. Saya tanya kamu siapa, kamu anggota ya, bukan pak, kenapa nanya-nanya terus harus ngelakuin apa yang kamu mau. Kemudian saya berinisiatif mencari tahu," kata Jonathan. 

"Saya mewakili keluarga dari pelaku? Siapa omnya kakaknya? Enggak saya di suruh ke sini? Kemudian saya marah. Ngapain nyuruh-nyuruh saya," sambungnya. 

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. 

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).

Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa/muu) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilgub Kalteng, Pengamat Sebut Pasangan ASRI Semakin Menyita Perhatian Publik

Pilgub Kalteng, Pengamat Sebut Pasangan ASRI Semakin Menyita Perhatian Publik

Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, pasangan nomor urut 4 Abdul Razak – Sri Suwanto, yang dikenal dengan nama ASRI, semakin mengukuhkan posisinya sebagai kandidat kuat dengan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari relawan muda, buruh, tenaga pengajar, budayawan, hingga tokoh setempat menyatakan harapan besar pada pasangan ini untuk membawa perubahan positif bagi Kalimantan Tengah.
Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Rival Megawati Hangestri di Laga AI Peppers vs GS Caltex

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Rival Megawati Hangestri di Laga AI Peppers vs GS Caltex

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, ada dua rival berat Megawati Hangestri yang akan saling beradu di laga seru antara AI Peppers vs GS Caltex, Jumat (1/11/2024).
Harga Tiket Timnas Indonesia Turun Lebih Murah! untuk Laga Melawan Jepang dan Arab Saudi Jadi Sebegini, Silakan Baca

Harga Tiket Timnas Indonesia Turun Lebih Murah! untuk Laga Melawan Jepang dan Arab Saudi Jadi Sebegini, Silakan Baca

Harga tiket Timnas Indonesia mengalami penurunan untuk laga melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada November 2024 ini.
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini: Rafael Struick Menanti Gol Debut Bersama Brisbane Roar

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini: Rafael Struick Menanti Gol Debut Bersama Brisbane Roar

Pemain Timnas Indonesia, Rafael Struick, menanti gol perdananya bersama klub asal Australia, Brisbane Roar, pada hari Jumat (1/11/2024) ini pukul 15.35 WIB.
Jadwal Liga 1 2024-2025 Hari Ini: Persib Bandung Vs Semen Padang, Arema FC Sambangi Markas Barito Putera

Jadwal Liga 1 2024-2025 Hari Ini: Persib Bandung Vs Semen Padang, Arema FC Sambangi Markas Barito Putera

Persib Bandung akan kembali berlaga di Liga 1 2024-2025 dengan menghadapi Semen padang pada Jumat (1/11/2024) malam ini WIB, selagi Barito menghadapi Arema.
Bareskrim Sebut Penyeludup Lobster Sudah Terlacak IT Polri

Bareskrim Sebut Penyeludup Lobster Sudah Terlacak IT Polri

Dirtipidter Bareskrim Pol. Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya menggunakan IT dalam melacak pelaku penyeludupan benih bening lobster guna mencegah dan melakukan penegakan hukum.
Trending
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) pelaku aksi pembunuhan terkait kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
PSSI-nya Jepang Beri Peringatan Tegas kepada Suporter yang Ingin Tonton Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

PSSI-nya Jepang Beri Peringatan Tegas kepada Suporter yang Ingin Tonton Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

PSSI-nya Jepang alias Federasi Sepak Bola Jepang (JFA) memberi peringatan kepada suporter yang ingin menonton laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan hati Xiamaro Thenu, pemain Vitesse keturunan Belanda-Indonesia yang ingin bela Timnas Indonesia, berharap ada kesempatan jadi bagian dari skuad Garuda.
Selengkapnya
Viral