Jakarta, tvOnenews.com - Nasib malang dialami seorang remaja putri berinisial AP (18) setelah menjadi korban pemuas nafsu bejat ayah tirinya berinisial AS (44).
Nahasnya, remaja putri itu menjadi tempat pelampiasan nafsu bejat ayah tiri hingga didapati hamil dan melahirkan seorang bayi.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Pelaku inisial AS. Pelaku ini merupakan ayah tiri dari korban. Akibat perbuatan pelaku mengakibatkan korban mengalami kehaliman. Pada saat dilaporkan bulan Maret (2023) kondisi umur kandungan korban kurang lebih 7 bulan. Saat ini korban telah melahirkan bayinya. Dan diperkirakan usia bayi kurang lebih 1 bulan," katanya.
Trunoyudo menuturkan aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak korban masih berusia 7 tahun.
Kala itu pelaku sering kali melakukan pelecehan terhadap korban yang masih berusia anak-anak tersebut.
Load more