Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga menyebut kliennya sudah empat kali menawarkan bantuan pengobatan kepada korban David Ozora (17) atas penganiayaan yang dilakukan terdakwa.
"Mario sudah empat kali menawarkan apa yang bisa dilakukan keprihatinan dari perkara ini," kata Andreas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Andreas menuturkan tawaran bantuan itu seperti Mario Dandy siap menanggung semua biaya pengobatan hingga pindah rumah sakit.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan sudah menunjukkan kepedulian terhadap korban melalui tawaran itu kepada ayah David Ozora.
"Penawaran pertama ditawari dari kenalannya, kedua dari ibu Mario, ketiga dari ayah Mario dan keempat dari pengacaranya," tambahnya.
Kuasa hukum Mario itu mengaku bersyukur kondisi David yang sudah berkembang positif dan pihaknya akan selalu mendoakan yang terbaik bagi kesehatan korban.
Load more