Dalam kesempatan itu juga, Ditreskrimsus dan Kasubdit Cyber Crime Kompol Welman mengatakan, dalam kurun Januari hingga Juni 2023, Subdit Cyber Crime mengungkap 7 kasus perjudian online termasuk perjudian di Jalan Ladang.
“Sebelumnya kita ada mengungkap 6 kasus judi online periode Januari- Juni dengan tersangka 6 orang ditambah pengungkapan di Jl.Ladang dengan tersangka 10 orang,” ujarnya mengimbau warga masyarakat memberikan informasi keberadaan judi online di sumatera-utara (Sumut). (tvOnenews)
Load more