Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan dinilai penting dalam merealisasikan proses transmisi energi di Tanah Air. RUU ini diyakini menjadi kontrol atas penggunaan energi fosil seperti batubara.
"Untuk Indonesia sendiri, menurut kami ini proses transisi energi menjadi penting dan undang-undang energi baru terbarukan ini menjadi sebuah payung hukum bagi kalau kita mau melakukan proses transisi," kata peneliti tambang dan energi Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, dalam diskusi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI bertajuk RUU EBT untuk Pengembangan 'Energi Baru Terbarukan Adil dan Berkelanjutan' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.
Tak hanya itu, dia optimistis RUU EBT akan mempermudah proses transisi yang kerap digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ferdy juga menilai lamanya pengesahanan RUU EBT membuat ketidakpastian hukum pada sektor energi.
Ferdy bahkan mengaku heran pembahasan RUU EBT tak kunjung menemukan titik terang. Padahal, kata dia, sektor energi Indonesia bakal mengalami krisis besar untuk 10-12 tahun ke depan selama masih bertahan menggunakan energi fosil.
"Kalau kita masih tetap bertumpu pada energi fosil yang saat ini menjadi dominan utama, yang jelas kita 10-12 tahun lagi akan mengalami krisis besar, krisis di sektor energi," kata dia.
Dia menyampaikan kondisi yang membuat Indonesia membutuhkan RUU EBT. Pertama, produksi minyak nasional Tanah Air setiap hari hingga setiap tahunnya semakin menurun.
Load more