“Sudah memenuhi, dua-duanya sudah memenuhi (panggilan). Tetapi tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi, kita undang lagi ke sini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto anggota DPR fraksi NasDem diduga lakukan pelecehan seksual verbal, Bareskrim Polri panggil korban pekan depan.
Sugeng Suparwoto diduga melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang wanita berinisial AAFS.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri mengatakan usai menerima laporan tersebut pihaknya akan meminta keterangan terhadap korban.
Keterangan itu akan menjadi dasar pihak kepolisian untuk mendalami pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual verbal tersebut.
"Jadi dari penyidik mengatakan bahwa telah dilakukan undangan yang sifatnya diklarifikasi untuk memberikan keterangan kepada saudari AAFS selaku korban untuk memberikan keterangan pada hari Rabu (14/6/2023)," kata Ramadhan kepada awak media, Jumat (9/6/2023).
Dia menyebut nantinya penyidik akan meminta bukti dari AAFS terkait dugaan aksi pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh Sugeng Suparwoto. (agr)
Load more