"Polres Pelabuhan Belawan dan unit reskrim polsek medan labuhan telah mengamankan dua orang pelaku bajing loncat yang viral di media sosial. tim langsung turun ke lapangan dan memeriksa saksi-saksi dan kemudian diperoleh identitas pelaku," ujar AKP Kadek.
AKP Kadek menambahkan, tersangka J merupakan residivis pelaku bajing loncat pada tahun 2020 lalu. Ia diketahui telah menjalani hukuman, namun kembali beraksi.
"Jadi, kedua pelaku ini berhasil diamankan beserta barang bukti sepotong besi yang diambil oleh pelaku. Dan juga, saat ini kita memproses lebih lanjut kedua pelaku," ujarnya.
Untuk tersangka J, menurut kasat reskrim telah dikategorikan sebagai spesialis bajing loncat karena sudah beraksi berulang kalo. Sedangkan tersangka F sedang menjalani pemeriksaan mendalam.
Load more