"Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan Konvensi 98, sesuai dengan prioritas dan kebijakan nasional Indonesia," kata Anwar Sanusi.
Sebagai negara demokrasi dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, pemerintah Indonesia terbuka dengan dukungan dari ILO untuk memperkuat penerapan Konvensi 98 di Indonesia.
"Kami berharap kerja sama ini dapat lebih meningkatkan keselarasan penerapan kebebasan berserikat dan perundingan bersama di Indonesia dengan asas-asas yang tercantum dalam Konvensi 98," kata Anwar.
Pada kesempatan tersebut, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Wakil Tetap Republik Indonesia, Febrian A. Ruddyard, menyatakan bahwa konferensi tersebut mengadopsi Program dan Anggaran ILO untuk tahun 2024/25.
"Saya menekankan komitmen penuh Indonesia untuk mendukung kinerja ILO dan mengajak semua anggota ILO untuk terlibat dalam kerja sama yang konstruktif dan saling percaya, serta mendorong ILO untuk mendengarkan dan mengakomodasi kekhawatiran semua anggota secara seimbang dan adil, berdasarkan konsensus internasional," kata Febrian.
Sekjen Anwar sebagi ketua delegasi Indonesia dalam ILC ke-111 mengapresiasi kolaborasi aktif seluruh delegasi dari unsur pekerja (SP/SB), unsur pengusaha (Apindo dan Kadin), dan kementerian/lembaga (Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan) serta Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa, sejak persiapan ILC di Jakarta hingga persidangan ILC di Jenewa.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh delegasi Indonesia yang telah menjalin kemitraan tripartit harmonis pada forum ILC ini dan sepakat untuk bersama-sama meningkatkan pembangunan nasional di bidang ketenagakerjaan ke depan," kata Anwar. (aag)
Load more