Menanggapi catatan dan kritik masyarakat, Kementerian Kesehatan RI mengadakan "public hearing" dan sosialisasi pada 13--31 Maret 2023 dengan melibatkan kelompok organisasi profesi, masyarakat sipil, dan kelompok terkait lainnya.
Dikatakan Budi, Badan Legislasi (Banleg) DPR RI telah mengerjakan draft RUU Kesehatan sejak akhir tahun lalu dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi.
"Kalau ada yang tidak puas, keinginannya tidak masuk, itu saya rasa wajar di alam demokrasi, pemerintah juga tidak semuanya keinginan bisa 100 persen diterima," katanya.
Dikatakan Budi Banleg juga sudah memberikan waktu kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengakomodasi perubahan kebijakan.
"Itu merupakan hal wajar. Buat kami, tetap suatu saat ada keputusan yang harus diambil sesuai dengan mekanisme formal dan kalau sudah diambil kita bisa diimplementasikan," katanya.
Pada hari Senin (19/6/2023) Komisi IX DPR RI menggelar agenda Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan untuk disahkan melalui agenda Paripurna DPR RI yang disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi di Komisi IX.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, PPP, PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PKB. Sedangkan sisanya menolak, yakni Demokrat dan PKS.
Load more