Sidoarjo, tvOnenews.com - Berawal dari laporan cewek MiChat dibayar pakai uang palsu, polisi akhirnya berhasil mengamankan si pembuat dan pengedar uang palsu.
RB warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi berdasarkan laporan seorang perempuan.
RB dan perempuan itu melakukan transaksi seks di salah satu hotel di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Namun, RB malah membayar perempuan itu dengan uang palsu.
Perempuan yang menawarkan jasa seks lewat aplikasi MiChat itu tidak terima hingga akhirnya melaporkan RB ke polisi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, peredaran uang palsu di wilayah Sidoarjo akhirnya terbongkar.
"Karena yang bersangkutan dibayar dengan uang palsu untuk pembayaran jasa kencan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilaksanakan pemeriksaan RB kedapatan memiliki 17 lembar uang palsu di dompetnya," ujar Kusumo, Senin (19/6/2023).
Load more