Berawal dari laporan cewek MiChat dibayar pakai uang palsu, polisi berhasil amankan si pembuat uang. Dok: Khumaidi-tvOne
Kusumo mengungkapkan dari hasil pemeriksaan polisi tersangka RB mengakui dirinya mendapatkan uang palsu itu dari seseorang berinisial MIA (31), warga Desa Ental Sewu, Kecamatan Buduran dengan cara membelinya.
RB mengaku dapat uang palsu itu dengan cara memesannya dari Facebook.
Dari hasil pengembangan tersangka di laman Facebook serta penelusuran komunikasi melalui WhatsApp, polisi berhasil mengungkap siapa si pembuat uang palsu tersebut.
Tersangka berinisial EJ (31) warga Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember pun diamankan.
Dari pengakuan EJ, uang palsu itu diedarkan melalui aplikasi Facebook.
Load more