LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar
Sumber :
  • KemenPPPA

Miris! Bocah 9 Tahun Minta Ganti Kelamin Usai Dicabuli Kakek 65 Tahun, Ini Kata KemenPPPA

Seorang anak berusia 9 tahun di Jakarta Timur mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kekerasan seksual yang dialaminya hingga meminta mengganti kelamin.

Selasa, 20 Juni 2023 - 17:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak berusia 9 tahun di Jakarta Timur mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

Ia mengalami kekerasan sesksual berulang yang dilakukan pria lanjut usia berinisial SH (65) yang merupakan tetangganya.

Bahkan korban meminta untuk ganti kelamin kepada orang tuanya. Atas dugaan pencabulan itu, orang tua korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 7 Maret 2023.

Merespons hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengawal penanganan kasus pencabulan yang dialami oleh korban.

Baca Juga :

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan bahwa korban terindikasi mengalami trauma psikologis usai alami kekerasan seksual.

Nahar menjelaskan bahwa terduga pelaku yang merupakan tetangga korban berusia lanjut diduga telah mencabuli korban sebanyak 5 kali sejak 2022 dengan iming-iming uang dan bujuk rayu.

​“Akibatnya anak mengalami trauma psikologis. Kami turut prihatin terhadap apa yang dialami anak korban," ujar Nahar, Selasa (20/6/2023).

Nahar menyebut, saat ini KemenPPPA mendukung penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Ia berharap agar pelaku dapat segera ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saat ini kasus sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur dan proses hukum sudah pada tahap penyidikan. Kami mendukung dan mendorong proses yang dilakukan aparat hukum," kata Nahar.

"Info dari Polres, kemarin malam (16/6) pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Jakarta Timur,” tambahnya.

Dia menegaskan, saat ini kasus sudah dalam pemantauan KemenPPPA dan UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta.

KemenPPPA melalui tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan bagi korban.

“Korban sudah mendapat pendampingan dan layanan UPT P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, assesment sesuai kebutuhan, layanan psikologis, serta pendampingan hukum,” papar Nahar.

Menurut Nahar, perbuatan pelaku yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak melanggar Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sesuai Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Lebih lanjut, Nahar mengatakan, KemenPPPA terus mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar bersama-sama melindungi anak dari potensi dan ancaman pelecehan serta kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

Menurutnya, setiap orang tua perlu mengajarkan sejak dini kepada anak tentang pentingnya mengenal bagian tubuh dan area pribadi yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Selain itu perlunya membangun kedekatan dan komunikasi yang baik dengan anak, agar mereka mau membuka diri dan berkomunikasi dengan terbuka kepada orangtua sehingga diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang.

“Bukan berarti karena anak berada di lingkungan yang dikenal dan bersama dengan orang dekat lantas potensi ancaman terhadap anak akan pelecehan dan kekerasan seksual hilang. Anak perlu diajarkan untuk waspada dan berhati-hati, sembari kita para orang tua tetap mengawasi. Pastikan anak juga tidak mudah terbujuk rayu,” pungkas Nahar.(rpi/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Usai Shalat Bukanlah Bersalaman, Justru Lebih Utamanya melakukan Ini

Kebiasaan seperti bersalaman kerap dianggap akan mempererat tali silaturahmi diantara sesama. Hal itu juga dilakukan saat bertemu di tempat kerja atau ketika..
Elektabilitas Terus Meroket, Relawan Siap Menangkan Farhan-Erwin di Pilwalkot Bandung 2024

Elektabilitas Terus Meroket, Relawan Siap Menangkan Farhan-Erwin di Pilwalkot Bandung 2024

Relawan pasangan calon ali kota dan wakil wali kota Bandung nomor urut 03 menyatakan siap mengawal kemenangan Muhammad Farhan dan Erwin i Pilwalkot Bandung.
Pengamat Jepang Ungkap Alasan Justin Hubner Dibuang Cerezo Osaka, Bek Andalan Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Permainan...

Pengamat Jepang Ungkap Alasan Justin Hubner Dibuang Cerezo Osaka, Bek Andalan Timnas Indonesia Itu Disebut Punya Permainan...

Kegagalan bek Timnas Indonesia, Justin Hubner berkarier di Cerezo Osaka diungkap oleh salah satu pengamat sepak bola asal Jepang.
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Siapkan Teknologi Canggih untuk Awasi dan Antisipasi Pelanggaran: Ada Data TPS Rawan

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Siapkan Teknologi Canggih untuk Awasi dan Antisipasi Pelanggaran: Ada Data TPS Rawan

Rahmat Bagja menyebut Bawaslu telah melakukan pengembangan aplikasi untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam Pemilu 2024 tidak terulang di Pilkada 2024.
Dharma-Kun Basuh Kaki Seorang Ibu saat Kampanye di Lapangan Tembaci Jakbar

Dharma-Kun Basuh Kaki Seorang Ibu saat Kampanye di Lapangan Tembaci Jakbar

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto melakukan aksi simbolis dengan membasuh kaki seorang ibu-ibu di Lapangan Tembaci, Jakarta Barat, Sabtu (23/11/2024).
Botak Plontos, Ini Penampakan AKP Dadang Iskandar Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan AKP Ulil Ryanto Anshar di Sumbar

Botak Plontos, Ini Penampakan AKP Dadang Iskandar Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan AKP Ulil Ryanto Anshar di Sumbar

Botak plontos, inilah penampakan AKP Dadang Iskandar usai ditetapkan menjadi tersangka penembakan AKP Ulil Ryanto Anshar di Sumbar.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Selengkapnya
Viral