Jakarta, tvOnenews.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengirim surat kepada Presiden RI, Joko Widodo terkait potensi Fenomena El Nino yang meningkat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Bidang Analisis Variabilitas Iklim BMKG, Supari dalam diskusi publik "Fenomena El Nino: Dampak dan Solusi Terhadap Pelayanan Publik" di Ombudsman RI, Selasa (20/6/2023).
Supari menyebut, rencananya pada bulan Juli 2023, BMKG akan menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) terkait El Nino dan langkah antisipasinya.
Ia menerangkan, curah hujan pada Agustus hingga Oktober 2023 diprediksi akan berada pada kategori bawah normal, terutama wilayah Sumatera, Jawa, Bali, NTB, NTT, sebagian Kalimantan dan sebagian Sulawesi.
"Sebagian daerah bahkan mengalami hujan kategori sangat rendah (< 20mm/bulan)," kata Supari.
Untuk itu, Supari menjelaskan, BMKG memberikan rekomendasi untuk sektor terkait dan masyarakat.
Pertama, agar melakukan langkah antisipatif pada daerah-daerah yang berpotensi mengalami curah hujan dengan kategori rendah yang dapat memicu kekeringan dan dampak lanjutannya.
Kedua, meningkatkan optimalisasi fungsi infrastruktur sumber daya air untuk memastikan keandalan operasional waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya untuk pengelolaan curah hujan dan penggunaannya di saat musim kemarau.
Ketiga, melakukan langkah persiapan terhadap potensi adanya kebakaran hutan dan lahan berkaitan dengan curah hujan kategori rendah pada musim kemarau 2023. Keempat, melakukan penghematan penggunaan air.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi menyampaikan data bahwa 53.000 desa atau kelurahan berada di daerah rawan bencana di Indonesia.
Kemudian, lebih dari 51 juta keluarga di indonesia tinggal di daerah rawan bencana.
Untuk itu, menurut Dewi, selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga sangat berperan dalam penanggulangan dan kesiapsiagaan bencana.
“Tugas Pemda sudah sering kita sosialisasikan. Salah satunya menyusun Perda, mengoptimalkan tugas dan fungsi, mengalokasikan biaya yang memadai, pembinaan masyarakat,” kata Dewi dalam diskusi tersebut.(rpi/muu)
Load more