Terakhir, AHY mengatakan, Fraksi Partai Demokrat DPR menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU kesehatan ini terkesan sangat terburu-buru sehingga tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang.
"Kami menilai jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” pungkas AHY.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR melalui anggota Komisi IX Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kebijakan pro kesehatan yang telah ditetapkan minimal 5 persen dari APBN yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada era Presiden ke-6 RI Bapak SBY hendaknya dapat ditingkatkan jumlahnya," ujar Aliyah dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Kesehatan, Senin (19/6/2023).rpi
Load more